Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kab. Ogan Ilir buka pada hari Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.30 WIB

Laporkan keluhan anda ke Layanan Pengaduan BPS, link : lapor.go.id, email : bps1610@bps.go.id, website : webapps.bps.go.id/pengaduan, atau mengisi komentar pengaduan pada Kotak Pengaduan di PST BPS Kabupaten Ogan Ilir. Kami dengar, kami respon.

BPS Kabupaten Ogan Ilir siap memberikan layanan pada masyarakat dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Rapat Pembahasan Raperda GDPK di DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Rapat Pembahasan Raperda GDPK di DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Rapat Pembahasan Raperda GDPK di DPRD Kabupaten Ogan Ilir

4 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya



Dulur-dulurku #SahabatData
Senin, 2 Desember 2024 Kepala BPS Kabupaten Ogan Ilir Ir. Suparindiyah, menghadiri Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) bersama Pokja dan Pansus GDPK DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Pada kesempatan ini disampakan berbagai indikator kinerja makro Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan ini adalah wujud peran aktif BPS Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka penyediaan data untuk penyusunan rancangan peraturan daerah GDPK Kabupaten Ogan Ilir. Kolaborasi ini bertujuan untuk Meningkatkan Pembangunan Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat khususnya di kabupaten Ogan Ilir.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Ilir (Statistics of Ogan Ilir Regency)Jl. Palembang - Prabumulih Km 32 Kelurahan Timbangan

Kecamatan Indralaya Utara

 email: bps1610@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik