Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Ogan Ilir

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kabupaten Ogan Ilir menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Berais #21: Rata-rata Pengeluaran Per Kapita di Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023

Dirilis pada 01 Maret 2024Sensus dan Survey

Dulur-dulurku #SahabatData,Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga, dimana pada tahun 2023 rata-rata pengeluaran per kapita di Kabupaten Ogan Ilir sebesar Rp. 897.070,-Bagaimana Rata-rata Pengeluaran Per Kapita di Kabupaten Ogan Ilir selama lima tahun terakhir?#SahabatData mau tau lebih jelas mengenai Rata-rata Pengeluaran Per Kapitadi BPS Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023, yuk simak infografis berikut ini!

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Ogan Ilir

Jl. Palembang - Prabumulih Km 32 Kelurahan Timbangan,
Kecamatan Indralaya Utara 
T. (0711) 7583048
e-mail: bps1610@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial