Anda Butuh Data-data Mikro BPS? - News and Press Release - BPS-Statistics Indonesia Ogan Ilir Regency

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kab. Ogan Ilir buka pada hari Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.30 WIB

Report your complaint to the BPS Complaint Service, link: lapor.go.id, email: bps1610@bps.go.id, website: webapps.bps.go.id/pengaduan, or fill in the complaint comment at the Complaint Box at PST BPS Ogan Ilir Regency. We hear, we response.

BPS Kabupaten Ogan Ilir siap memberikan layanan pada masyarakat dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Anda Butuh Data-data Mikro BPS?

Anda Butuh Data-data Mikro BPS?

September 26, 2015 | Other Activities


(Sumber: microdata.bps.go.id)

Katalog Datamikro adalah kumpulan datamikro di BPS dan informasinya (metadata) yang dikelompokan ke dalam koleksi Statistik Sosial dan Ekonomi. Kumpulan data tersebut bersumber dari Statistik Dasar, Sektoral dan Khusus sesuai dengan penyelenggaraan statistik yang diatur dalam UU Statistik No 16 Tahun 1997. Katalog Datamikro berisi data yang mempunyai jenis akses yang berbeda-beda. Kebijakan jenis akses untuk masing-masing data ditentukan oleh BPS. Untuk semua kebijakan akses, pengguna data mengakui bahwa BPS tidak bertanggung jawab atas penggunaan data atau interpretasi atau kesimpulan berdasarkan penggunaan data tersebut.

Akses langsung

Data dan dokumentasi yang terkait bebas untuk diakses tanpa persyaratan apapun. Pengguna data tidak perlu mendaftar atau memberikan informasi untuk mengunduhnya.

Data publik

Data publik bebas untuk diakses untuk pengguna yang terdaftar. Pengguna data harus mendaftar terlebih dahulu dan menyetujui persyaratan yang ditetapkan. Untuk mengunduh data, pengguna data harus login terlebih dahulu.

Data berlisensi

Data berlisensi adalah data yang terbatas hanya untuk pengguna data yang terpercaya dan membutuhkan akses data tersebut. Pengguna data harus mengajukan aplikasi permintaan akses data dan menyetujui persyaratan yang diberikan terkait penggunaan data tersebut. Pengajuan permintaan akses data tersebut dapat disetujui ataupun ditolak.

Berdasarkan aturan dan kebijakan yang dikeluarkan BPS, maka untuk mendapatkan data ini dikategorikan menjadi 3 (tiga), yaitu berbayar, nol rupiah dan gratis. Untuk data yang berbayar didasarkan kepada Peraturan Pemerintah no.7 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Pusat Statistik.

Penjualan Datamikro :
1.Sampai dengan 50 MBRp 100,00Per 1000 bytes
2.Tambahan per 1000 bytes di atas 50 MB sampai dengan 100 MBRp 50,00Per 1000 bytes
3.Tambahan per 1000 bytes di atas 100 MB sampai dengan 500 MBRp 25,00Per 1000 bytes
4.Tambahan per 1000 bytes di atas 500 MB sampai dengan 1000 MBRp 15,00Per 1000 bytes
5.Tambahan per 1000 bytes di atas 1000 MBRp 5,00Per 1000 bytes

Data enclave

Pengguna data harus mengajukan permohonan untuk mengakses data dalam fasilitas onsite yang aman. Fasilitas tersebut berupa komputer-komputer yang telah disediakan khusus untuk mengakses data tersebut. Pengajuan akses data enclave dapat disetujui ataupun ditolak.

Repositori eksternal

Data tersedia di tempat/institusi/situs lain, dimana Katalog Datamikro hanya menyediakan metadata dan dokumentasinya.

Data tidak tersedia


Beberapa data belum mempunyai kebijakan akses atau data tersebut memang tidak dapat diakses berkaitan dengan aturan diseminasi data BPS. Katalog Datamikro menyediakan metadata dan dokumentasinya untuk kelengkapan katalog datamikro.

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Ilir (Statistics of Ogan Ilir Regency)Jl. Palembang - Prabumulih Km 32 Kelurahan Timbangan

Kecamatan Indralaya Utara

 email: bps1610@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia